Sembako Surabaya
Sembako Surabaya
Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat.
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen ("Permendag 27/2017") yang mulai berlaku pada 16 Mei 2017.
Daftar
Kesembilan bahan itu menurut "Kepmenperindag 115/1998" adalah:
- Beras
- Gula pasir
- Minyak goreng dan mentega
- Daging sapi dan ayam
- Telur ayam
- Susu
- Jagung
- Minyak tanah
- Garam beryodium
Pesan Sembako Surabaya Murah
Komentar
Posting Komentar